LOMBOK TIMUR-Satuan Reskrim Polres Lombok Timur membuka layanan online laporan mengenai kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Lotim. Seperti Kasus 3C (Pencurian dengan Kekerasan,Pencurian dengan Pemberatan dan Curamor).
Dengan Reskrim Polres Lotim menyiapkan nomor Hand Phone (HP) 081230156630 yang standay 24 jam. " Kita persilahkan masyarakat bisa ngelapor melalui online maupun HP yang sudah disiapkan," tegas Kapolres Lotim AKBP Hariyanto,Sik melalui Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Darma Yulia Putra,Sik,MSi dalam keterangannya persnya,Rabu (5|2).
Ia mengatakan kita membuatkan masyarakat untuk melapor melalui online dan nomor HP tentunya untuk memudahkan masyarakat melapor begitu ada kejadian 3C. Sehingga tentunya cepat kita tindaklanjuti ke lapangan.
Begitu juga apa yang kita lakukan ini dalam rangka untuk lebih mendekatkan diri masyarakat dengan terbangun komunikasi yang baik,apalagi Lotim merupakan luas wilayah dan paling padat penduduknya di wilayah NTB.
" Terobosan yang kami lakukan ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,karena tugas Polri sebagai pelindung,pelayan dan pengayom masyarakat," terangnya.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.