Lombok Timur, RNETnews.com – Polres Lombok Timur terus mendalami penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Keruak saat malam pertama pergantian tahun baru 2025. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Keruak, namun kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lombok Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. "Kasus penganiayaan itu masih dilakukan penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
AKP I Made Darma Yulia Putra menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku dalam menangani kasus, termasuk kasus penganiayaan ini. Mereka tetap berupaya mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan untuk memperjelas kasus tersebut. "Kami bekerja sesuai SOP yang ada dan tetap berupaya mengumpulkan alat bukti," tambahnya.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyelidikan ini adalah minimnya saksi-saksi dan bukti yang menguatkan. "Ingin kasus ini cepat terungkap, tapi minimnya saksi-saksi menjadi kendala," terangnya. Meski begitu, pihaknya terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut.
"Yang jelas, setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti," tambah AKP I Made Darma Yulia Putra.
Polres Lombok Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan secepat mungkin, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tanpa mengurangi profesionalisme dalam proses penegakan hukum. Proses penyelidikan terus berjalan demi mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan demikian, Polres Lombok Timur berharap masyarakat dapat memahami dan bersabar menunggu hasil penyelidikan, serta terus memberikan dukungan informasi yang diperlukan agar kasus ini dapat segera terungkap.
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.