LOMBOK TIMUR-Pihak Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dibawah umur yang terjadi di wilayah Kesik,Kecamatan Masbagik.

Dengan inisial pelaku R (16) ditangkap,Rabu siang (4/12) tanpa perlawanan.Sedangkan korban dengan inisial D (16).

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Darma Yulia Putra,Sik,Msi saat dikonfirmasi. " Pelaku dugaan pemerkosaan di Kesik sudah ditangkap," tegasnya.

Ia mengatakan kasus ini diketahui bermula dari orang tua korban diberitahu saudaranya mengenai korban 
telah hamil diluar nikah,dengan melihat perut buncit korban.

Maka membuat orang tua korban menjadi curiga sehingga langsung membeli alat uji kehamilan dengan hasil positif.Kemudian menanyakan terhadap korban siapa yang melakukannya dengan korban menjawab yang melakukan adalah pelaku.

" Pelaku yang melakukannya sehingga menyebabkan korban hamil," terangnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Lobar ini menambahkan sementara terhadap adanya pemberitaan yang  mengenai jumlah pelaku sembilan orang adalah tidak benar.

Karena pengakuan korban dalam pemeriksaan oleh penyidik adalah baru satu orang itu,akan tapi pihaknya terus melakukan pendalam.

" Kita masih dalami dan lakukan pengembangan penyelidikan apakah ada pelaku lainnya," tandasnya