Konfrensi Pers di BBPOM Mataram. Foto: RNETnews. 

Mataram, RNETnews.com – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram telah mengintensifkan pengawasan terhadap pangan olahan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat selama momen perayaan tersebut.

"Hari Natal dan Tahun Baru merupakan momen yang penuh suka cita, namun kita juga harus memastikan bahwa pangan yang beredar aman dan bermutu sehingga tidak berisiko pada kesehatan." Tegas Kepala BBPOM di Mataram,Yosef Dwi Irwan Prakasa, S.Si., APT., pada awak media di Mataram, Selasa. (24/12). 

Pengawasan ini melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) juga ikut serta dalam pengawasan ini. 

"Keamanan pangan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, oleh karena itu kami melibatkan berbagai pihak terkait dalam kegiatan ini," tambah Kepala BBPOM Mataram.

Pengawasan dilakukan dalam lima tahap, dimulai dari 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025, dengan target pengawasan mencakup gudang distributor, ritel seperti hypermarket, supermarket, minimarket, serta toko dan kios modern. Hingga tahap keempat, BBPOM Mataram telah memeriksa 72 sarana, dengan hasil 64 sarana (88,89%) Memenuhi Ketentuan dan 8 sarana (11,11%) Tidak Memenuhi Ketentuan.

Beberapa prodak yang mengandung bahan berbahaya. Foto:RNETnews.com


Temuan selama pengawasan mencakup 5 item pangan tanpa izin edar, 12 item pangan kedaluwarsa, dan 14 item pangan rusak dengan nilai ekonomi mencapai jutaan rupiah.

 "Terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan, dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas, serta diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan," jelas Yosef.

BBPOM Mataram juga melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan di platform daring. Hingga November 2024, telah diusulkan takedown sebanyak 138 link tautan dengan nilai ekonomi sekitar 600 juta rupiah. Selain itu, dalam rangka penegakan hukum, BBPOM Mataram telah menangani 8 perkara Pro Justitia sepanjang tahun 2024, dengan 6 perkara telah selesai tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) dan 2 perkara masih berproses.

Dibandingkan dengan tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah sarana yang diperiksa sekitar 9%, menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang semakin baik. BBPOM Mataram juga terus melakukan pembinaan dan pemberdayaan konsumen melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bersama stakeholder.

Selain itu, BBPOM Mataram memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha UMKM melalui inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM). Hingga saat ini, telah diterbitkan 223 Nomor Izin Edar (NIE) yang terdiri atas 77 NIE produk pangan, 144 nomor notifikasi kosmetik, dan 2 NIE obat bahan alam.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan produk obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan kepada UPT Badan POM di Provinsi NTB. 

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen bijak dan cerdas, serta tidak mudah tergiur oleh iklan berlebihan, terutama saat berbelanja online," tandasnya. 

Untuk memudahkan masyarakat dalam memastikan keamanan produk, BBPOM Mataram juga mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Aplikasi ini sangat bermanfaat baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk memeriksa legalitas produk dan melakukan pelaporan.

Dengan langkah intensif ini, BBPOM Mataram berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Semoga masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. (red.)