Warga Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah saat menyegel Alfamart di desa setempat.

Lombok Tengah,RNETnews.com - Warga Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah melakukan aksi penyegelan Alfamart di desa setempat.

Terdapat beberapa tuntutan warga yang dilayangkan saat melaksanakan aksi pada Kamis (14|11) kemarin.

Pertama, pihak Alfamart diminta untuk memberikan kompensasi kepada 148 masyarakat yang terdampak akibat puting beliung beberapa waktu lalu sebanyak 600 ribu per KK.

Kedua, pihak Alfamart diminta untuk menerima dan mencairkan proposal 'Tabligh akbar' yang sempat ditolak oleh karyawannya.

Ketiga, Alfamart diminta mempermudah akses sumbangan pihak ke-tiga kepada masyarakat yang memasukkan proposal.

Keempat, Alfamart diminta untuk memberikan CSR tetap setiap bulannya kepada masyarakat melalui pemerintah desa seperti tertuang dalam UU no 40 tahun 2007 dengan interval 2-5 persen dari keuntungan tahunan.

Kelima, Alfamart diminta membuka rekrutmen pegawai bagi masyarakat Desa puyung dan menjadikan nya prioritas.

Kelima tuntutan tersebut dirasakannya karena Alfamart tersebut sudah sekian tahun berdiri tanpa ada kontribusi yang jelas kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Puyung.

"Kalau tidak ada kontribusi buat masyarakat setempat lebih baik pindah saja," ungkap Kooordinator Lapangan M. Taufik.

Selain itu ia juga merasa bahwa seharusnya pihak retail yang mendirikan usaha dan mencari untuk di Desa itu harus memberikan manfaat yang besar bagi desa tersebut.

Namun nyatanya, hal itu tidak pernah dirasakan oleh masyarakat Puyung. 

Masa aksi juga melakukan penyegelan terhadap Alfamart tersebut dan berjanji tidak akan dibuka sampai dengan tuntutan yang di sampaikan tersebut di tepati. (R03).