Lombok Timur, RNETnews.com - Rumah Sakit Patuh Karya Keruak mendadak menjadi viral di media sosial pada Minggu malam, (03/11). Pasalnya, kantor milik pemerintah daerah ini dijadikan ajang kampanye dengan adanya pemasangan stiker paslon No.2, Bupati dan Wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin-H. Edwin Hadiwijaya, di tembok-tembok rumah sakit.
Padahal, aturan jelas melarang kantor maupun gedung milik pemerintah dijadikan tempat kampanye, apalagi pemasangan stiker salah satu paslon yang tentunya melanggar aturan main yang ada.
"Harus diusut tuntas siapa oknum yang berani memasang stiker salah satu paslon di tembok rumah sakit Patuh Karya," kata tokoh muda wilayah Selatan, Muhrim, dalam komentarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan ditemukannya stiker ini, pihak rumah sakit Patuh Karya dianggap tidak netral dalam Pilkada. Padahal, Pj Bupati dan Kepala Dikes Lotim sudah sangat jelas meminta semua ASN dan PPPK untuk netral dan tidak ikut terlibat politik praktis dalam Pilkada.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Rumah Sakit Patuh Karya dinilai telah mengabaikan perintah pimpinan untuk tetap netral dan tidak berpihak ke salah satu paslon.
"Bawaslu harus segera bertindak terhadap ini, dengan memanggil oknum yang memasang stiker salah satu paslon di lingkungan rumah sakit," pintanya.
Hal yang sama dikatakan oleh tokoh muda selatan lainnya, Amir Mahmud, yang juga mantan komisioner Bawaslu Lotim. Ia menegaskan bahwa ini bisa dikatakan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan pemasangan alat kampanye.
"Sudah jelas rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan dilarang memasang alat peraga kampanye, sehingga dengan adanya viral di grup ini tentunya menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk dilakukan penelusuran," tegasnya.
Sementara itu, pihak Direktur RSUD Patuh Karya Lotim sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Namun, Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik, dan Kepala Dikes Lotim, H. Fathurrahman, dengan tegas meminta kepada anak buahnya untuk tidak ikut politik praktis dalam Pilkada, apalagi mendukung salah satu paslon yang ikut berkompetisi dalam Pilkada.
"Kalau ditemukan tentu sudah ada sanksi nantinya," tegasnya. (red./Rj.)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.