LOMBOK TIMUR-Pihak Polres Lombok Timur melakukan gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat terhadap masalah tambang galian C. Salah satunya menurunkan tim inafis untuk melakukan olah TKP terhadap lokasi-lokasi tambang yang galian C yang dirusak atau dibakar massa.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulia Putra, Sik,MSi saat memberikan keterangan persnya,Selasa (5|11).

" Kita bergerak cepat melakukan olah TKP terhadap lokasi-lokasi tambang yang dirusak dan dibakar massa kemarin,"tegasnya.

Ia mengatakan kasus pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di sejumlah lokasi tambang galian C kemarin tentunya tidak dibenarkan.

Karena itu merupakan aksi main hakim sendiri yang tentunya tidak akan menyelesaikan masalah yang ada. 

" Tidak dibenarkan adanya aksi pengrusakan dan pembakaran tersebut," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Lobar ini meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusitifitas apalagi dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada.

" Setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa harus melakukan pengrusakan dan pembakaran," tandasnya.