Jakbar, RNETnews.com - Dugaan aksi pungutan liar (Pungli) di kabarkan terjadi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) jakarta barat, Jl Daan Mogot Raya. Aksi pungli ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum calo yang mengatasnamakan biro jasa dan dengan beragam modus, dari nembak. KTP hingga Acc BPKB.
Dari hasil investigas di lapangan di temukan bahwa oknum biro jasa tak segan-segan memasang tarif sangat tinggal dalam hal nembak KTP, diketahui untuk kendaraan roda dua dipungut biaya Rp.250.000 sedangkan roda empat dikenakan biaya Rp.600.000.
Diketahui bahwa oknum para biro jasa tersebut berinisial BN, YN dan WN.
Bahkan biro jasa menyampaikan dari pada tembak KTP setiap wajib pajak hanya disuruh foto stoknya saja melalui aplikasi whatsap.
Dugaan masih adanya pungli yang terjadi di Samsat Jakarta Barat terkesan abai terhadap atensi Kapolri yang berusaha menghilangkan budaya pungli dijajaran kebawahnya dan untuk selalu meningkatkan kwalitas pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan pelayan dengan cepat tanpa adanya pungutan liar
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kanit Samsat Jakarta Barat AKP Yuli namun tidak ada tanggapan bahkan terkesan tutup mata. (Qw).
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.