Mataram - Mahasiswa Universitas Mataram (UNRAM) melaksanakan kegiatan BEM Talk, Pada hari Senin tanggal 11 November 2024 pukul 08.30 Wita di Gedung Dome. Dengan mengangkat tema, Keterlibatan Pemuda dalam Mewujudkan Pilkada Damai yang Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045.

Adapun hadir sebagai narasumber dalam kegiatan BEM Talk ini, yaitu Kasubdit I Dit Reskrimum Polda NTB AKBP HURRI NUGROHO, S.H., M.H., Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Prov. NTB SUHARDI, SIP., MH., dan Anggota KPU Prov. NTB HALIDY, S.Pt, yang dihadiri oleh 75 orang Peserta kegiatan.

Pada kesempatan ini Anggota komisioner KPU Prov. NTB HALIDY, S.Pt mengatakan, Mahasiswa merupakan masyarakat kampus yang terdidik, yang bebas berekspresi dan orasi. Namun diharapkan mahasiswa dalam ekspresi menyampaikan pendapat harus tetap mengedepankan etika dan moral.

"Mahasiswa sebagai seorang yang hidup di kampus yang dikenal bebas berekspresi, beraksi, berdiskusi, berspekulasi dan berorasi, harus bisa menunjukkan tingkah laku yang bermoral dalam setiap tindak tanduknya tanpa terkontaminasi dan terpengaruh oleh kondisi dan lingkungan", ungkapnya.

Halidi menambahkan, peran mahasiswa juga sebagai seorang yang membawa perubahan harus selalu bersinergi, berpikir kritis dan bertindak konkret yang terbingkai dengan kerelaan dan keikhlasan untuk menjadi pelopor, penyampai aspirasi dan pelayan masyarakat. Menjadi  motor penggerak masa depan bangsa. "kemajuan bangsa Indonesia secara ekonomi, politik, dan sosial tergantung salah satunya oleh kontribusi kelompok ini (mahasiswa)," ucapnya.

Lebih lanjut Halidi menyatakan, Kemajuan teknologi digital membutuhkan agen yang diharapkan dapat menarik gerbong perubahan masyarakat yang tak lama lagi menuju masyarakat digital 4.0. Sehingga Mahasiswa merupakan mitra strategis guna mewujudkan masyarakat yang melek politik, aktif dalam pembangunan, dan peduli terhadap kemajuan bangsa, serta mengawal agenda Reformasi dengan berkontribusi pada penguatan demokratisasi di Indonesia, khususnya proses Pilkada. 

Sementara itu Kasubdit I Dit Reskrimum Polda NTB AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H, menyampaikan tantangan Pilkada Damai dan Berkualitas diantaranya adanya pemberitaan hoaks dan disinformasi dengan menyebarkan ujaran kebencian dan polarisasi, politik uang yang menghambat pemilihan jurdil, kekerasan atau intimidasi yang mengancam keamanan peserta dan penyelenggara pemilu dan kurangnya partisipasi pemuda sehingga membatasi keberlanjutan nilai-nilai demokrasi. 

"Polda, KPU dan Bawaslu serta instansi terkait telah membentuk Tim Gakkumdu sebagai wadah dalam menerima dugaan pelanggaran Pemilu", jelasnya.


AKBP Hurri Nugroho juga menyatakan, bahwa Peran pemuda dalam Pilkada sangat penting, yaitu pemuda sebagai agen perubahan, pemuda sebagai pengawas, pemuda sebagai edukator dan pemuda sebagai mediator. Serta strategi keterlibatan Pemuda yaitu peningkatan literasi politik, gerakan anti hoaks, pengawasan terbuka dan kampanye Damai. 

"Pemuda adalah kekuatan perubahan dalam mewujudkan Pilkada Damai yang berkualitas dan mari wujudkan Pilkada yang Damai , jujur dan berkualitas untuk Indonesia Emas 2045", pungkasnya.

Di tempat yang sama Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Prov. NTB Suhardi, SIP., MH , menyampaikan, tujuan dibentuknya Bawaslu yaitu guna melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses. "Adapun Jenis pelanggaran dalam pemiliha yaitu , Pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan, Pelanggaran administrasi pemilihan, Pelanggaran tindak pidana pemilihan, dan Pelanggaran hukum lain", jelasnya.

Suhardi menambahkan, terkait Kewenangan Bawaslu pada proses tahapan pemilu dan pilkada, bahwa menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran, terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.

"Bawaslu berkewenangan Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran, administrasi Pemilu serta memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran politik uang", ungkapnya. (*)