Mataram, RNETnews.com – PLN mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berinisiatif memperbaiki jaringan listrik secara mandiri ketika terjadi gangguan. Perbaikan yang dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang di sekitar. PLN menekankan bahwa penanganan masalah kelistrikan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang telah terlatih dan bersertifikat. Senin.(14/10).
General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum menyadari risiko dari memperbaiki listrik tanpa bantuan petugas resmi. "Kegiatan perbaikan sendiri dapat memicu kecelakaan seperti tersetrum atau bahkan kebakaran. Kami sangat mengimbau untuk segera melaporkan gangguan ke PLN agar masalah dapat ditangani dengan cepat dan aman," ujar Sudjarwo.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan, PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jasa teknisi listrik yang bersertifikat dalam melakukan pemasangan atau perbaikan instalasi listrik. "Menggunakan tenaga teknisi yang kompeten sangat penting untuk memastikan instalasi listrik dilakukan sesuai standar keselamatan," tambah Sudjarwo.
PLN mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba memperbaiki instalasi listrik sendiri, terutama jika tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Kesalahan dalam penanganan instalasi dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut atau bahkan membahayakan keselamatan pribadi.
Untuk mendukung masyarakat dalam melaporkan gangguan listrik dengan aman, PLN menyediakan layanan pengaduan 24 jam. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai masalah kelistrikan dengan cepat dan efisien.
Cara melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor handphone, email, atau akun Google.
3. Pilih menu "Pengaduan" di halaman utama aplikasi.
4. Pilih jenis pengaduan yang sesuai dengan masalah kelistrikan yang dialami.
5. Masukkan ID pelanggan yang mengalami gangguan pada kolom yang tersedia.
6. Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, lokasi dapat ditentukan melalui peta yang disediakan, kemudian mengisi data lokasi secara lengkap.
7. Lampirkan foto terkait masalah yang dialami (jika diperlukan), dan tuliskan deskripsi singkat mengenai gangguan yang terjadi.
8. Tekan tombol "Kirim Pengaduan" untuk menyelesaikan laporan.
Setelah pengaduan terkirim, pelanggan akan menerima nomor laporan yang bisa digunakan untuk memantau status perbaikan secara real-time melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN berharap dengan adanya fasilitas pengaduan yang mudah diakses dan imbauan untuk selalu menggunakan teknisi listrik bersertifikat, masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menangani masalah kelistrikan. Keamanan dan keselamatan selalu menjadi prioritas utama, sehingga PLN mengajak masyarakat untuk terus mendukung penggunaan layanan resmi demi kebaikan bersama. (*)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.