Lombok, RNETnews.com - Seorang pemuda asal Lombok Tengah dengan inisial AA (17) yang masih berstatus pelajar diamankan anggota Polsek Sakra Barat,Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis malam (12|9). Karena diduga melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu di salah satu pengusaha brilink di wilayah tersebut. 


Pada saat penangkapan petugas mengamankan yang diduga uang palsu Rp 14.500.00 dengan pecahan 145 lembar seratus ribu,uang asli Rp 2.800.000 dan sepeda motor. Dari jumlah uang yang dibawa pelaku sebesar Rp 17.322.000.


Sementara menurut pengakuan pelaku, ia melakukannya atas suruhan orang lain untuk melakukan transper dengan menggunakan brilink dengan tujuan transper ke Bank BCA. Dengan menyerahkan uang sebesar Rp 17.322.000. kepadanya. 


Kemudian pemilik brilink menghitung uang yang diberikan pelaku, akan tetapi setelah itu dalam uang belasan juta ditemukan adanya uang palsu,sehingga pengusaha brilink melaporkannya ke pihak kepolisian dan langsung mengamankan pelaku.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polsek Sakra Barat,guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan transaksi brilink dengan menggunakan uang palsu.


" kita sudah amankan pelaku bersama barang bukti," tandasnya. (red.)