Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bangus Swadharma. Foto:Rj

Lombok Timur, RNETnews.com - Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur akan segera melakukan audit perhitungan kerugian negara dua kasus dugaan korupsi yang sudah naik status penyidikan. Diantara kasus proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji dan kasus korupsi sumur bor di Suele.


Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bangus Swadharma yang didampingi Kasi Intelejen,I Putu Bayu Pinarta dalam keterangan persnya di kantornya, Kamis (12|9).


" Memang dua kasus korupsi yang kita tangani telah naik ke penyidikan," tegasnya.


Ia mengatakan untuk kasus korupsi rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji saat ini prosesnya dalam cek fisik,begitu juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 20 orang.


Dengan mulai dari PPK,perencana,Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) dan pihak kontraktor maupun yang memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.


Sementara untuk kasus korupsi sumur bor tersebut prosesnya sedang dalam penghitungan yang dilakukan universitas unram.Termasuk dalam pemeriksaan fisiknya maupun saksi-saksinya.


" Setelah ada perhitungan hasil kerugian negara baru kita akan tetapkan tersangkanya, sedangkan prosesnya masih tetap berjalan," tukasnya. (Rj.)