Kebakaran yang terjadi di asrama Polres Bima Kota.

Bima, RNETnews.com – Kebakaran hebat terjadi di asrama Polres Bima Kota pada Sabtu malam, 15 September 2024. Sembilan unit asrama yang menjadi tempat tinggal para personel polisi ludes dilahap si jago merah dalam peristiwa yang diduga dipicu oleh obat nyamuk yang dibakar mengenai kasur.

Kabid Humas Polda NTB,Kombes Pol. Rio Indralesmana mengatakan,kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WITA, kepulan asap tebal mulai terlihat mengepul dari salah satu asrama di Blok Timur Polres Bima Kota. 

"Api yang berasal dari kasur yang terbakar akibat obat nyamuk yang membakar kasur, dengan cepat menjalar ke seluruh ruangan".ungkap Rio.

Anggota asrama yang menyadari kejadian tersebut berusaha sekuat tenaga untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, hembusan angin yang kencang membuat api semakin berkobar dan dengan cepat merambat ke asrama-asrama lainnya.

"Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Namun, api telah membesar dengan sangat cepat sehingga menyulitkan upaya pemadaman." lanjutnya.

Petugas pemadam kebakaran dibantu oleh personel Polres Bima Kota, Brimob Polda NTB, dan BPBD Kota Bima berjibaku selama berjam-jam untuk menjinakkan si jago merah. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 21.10 WITA.


Upaya pemadaman api yang melahap asrama Polres Bima Kota.


Kerugian Materi Mencapai Miliaran Rupiah

Kebakaran ini mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi sembilan personel Polres Bima Kota yang menjadi penghuni asrama. Berikut rincian kerugian yang dialami masing-masing korban:

Aipda Lalu Satria Wijaya: Kerugian ditaksir mencapai Rp100.000.000,- meliputi 2 unit kulkas, 1 unit AC, 2 buah kasur, lemari pakaian, perabotan dapur lengkap, hingga perhiasan emas seberat 10 gram.

Aipda Awaluddin Syahputra: Kerugian sekitar Rp100.000.000,- meliputi elektronik, perabotan, uang tunai Rp5.000.000,-, dan perhiasan emas 2 gram.

Aipda Rahmad Hidayat: Menderita kerugian sekitar Rp100.000.000,- termasuk hilangnya dokumen penting seperti ijazah, SKP, dan uang tunai Rp10.000.000,-.

Aipda Iqbal: Kerugian diperkirakan sekitar Rp35.000.000,- meliputi elektronik dan perabotan rumah tangga.

Aiptu Marah Hazrin: Mengalami kerugian sekitar Rp30.000.000,- termasuk dokumen penting seperti SKP.

Bripda Yusril Hukmi: Kerugian diperkirakan sekitar Rp10.000.000,- meliputi laptop dan peralatan elektronik lainnya.

Bripol Domi Atma: Kerugian diperkirakan mencapai Rp7.000.000,-.

Bripda I Wayan Egi Yudayana: Kerugian diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-.

Bripka Haris Mujiono: Kerugian diperkirakan Rp30.000.000,-.

Total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Bantuan Pemerintah dan Kepolisian

"Pemerintah Kota Bima melalui Penjabat Walikota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, telah menyalurkan bantuan berupa tempat tidur dan selimut untuk para korban. Polres Bima Kota juga telah mendirikan posko bantuan."terangnya.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran.

"berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, dugaan sementara kebakaran Asrama Blok Timur Polres Bima Kota, diduga dipicu oleh adanya obat nyamuk yang di bakar dan di tinggal sehingga mengenai kasur tempat tidur di salah satu Asrama milik AIPDA IKBAL (Ba Polres Bima Kota / Pindahan Polda NTT-NTB-Polres Bima Kota)," tandasnya. (red.)


Berikut Videnya....