Ilustrasi

NTB,RNETnews.com- Tim densus 88 anti teror menangkap dua orang terduga jaringan terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kedua orang yang ditangkap itu dengan inisial LH dan DD,warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima.


Penangkap dilakukan Rabu pagi  (4|9) oleh tim densus 88 AT dengan menggunakan senjata lengkap.Keduanya merupakan kelompok Jamaah Ansyarud Daulah (JAD) Bima.


Dalam penangkapan itu juga tim Densus langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing terduga pelaku. Dengan mengamankan parang, senapan angin,buku-buku tentang faham radikal,Hand Phone (HP).


Sementara untuk proses hukum lebih lanjut dua terduga pelaku teroris diamankan di Mako Batalyon C Pelopor Atuan Brimob Polda NTB.


Kabid Humas Polda NTB,Kombespol. Rio Lesmana Indra saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan karena dirinya mengaku sedang curi.


" Saya sedang cuti silahkan konfirmasi ke Plh Kabid Humas masalah ini," katanya singkat. (Rj.)