Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. Foto: Riki


Lombok Tengah, RNETnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah sesalkan tindakan sembrono yang dilakukan pihak ITDC terkait dengan pencabutan Spanduk belum bayar pajak yang dipasang KPK Senin kemarin.


"Kami sangat menyesali apa yang dilakukan oleh ITDC," ungkap Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya Selasa(13|8).


Soal pencabutan tersebut, Firman juga sudah berkomunikasi dengan pihak ITDC melalui saluran telpon dan menjelaskan terkait hal tersebut. 


"Itu hanya miskomunikasi saja," terangnya.


Dijelaskan juga, semua pihak memiliki niat baik seperti KPK dan juga Pemkab dalam melaksanakan tugasnya.


"Itu kan hanya belum menemukan titik temunya saja, tapi semua pihak punya niat baik," katanya.


Ditanyakan juga terkait dengan kesan apakah ITDC ini seperti negara dalam negara?, Pemda mengatakan tidak pernah ada.


"Tidak ada seperti itu, hanya miskomunikasi saja," tuturnya.


Diketahui bahwa, Pada Senin kemarin, Kasatgas Korsup Wilayah V Djohan Dian Patria melaksanakan rapat dengan Pemda Loteng dan terdapat tiga hal yang di soroti seperti Pajak retribusi Hotel dan restauran, Aset dan PSU.


"Iya kita atensi yang tidak itu," ungkapnya Kemarin.


Setelah melaksanakan rapat tersebut, KPK langsung turun ke KEK Mandalika dan terdapat lokasi yang ditemukan belum payar Pajak sehingga KPK melakukan pemasangan Spanduk Disana.


Namun spanduk tersebut langsung dibuka oleh pihak ITDC dan membuat pihak KPK geram dengan tindakkan yang dilakukan oleh ITDC. (Riki).