Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Nusa Tenggara Barat,Eko Rahardi. Foto: Rj.

Lombok Timur, RNETnews.com - Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Nusa Tenggara Barat,Eko Rahardi menyoroti kinerja Polres Lombok Timur yang sampai saat ini belum tuntasnya penanganan kasus BMT Al Hasan yang telah dilaporkan para korban kepada Polres Lotim.


" Kita pertanyakan kinerja Polres Lotim atas penanganan kasus BMT Al Hasan," tegas Eko Rahardi di Selong,Jumat (2|8).


Eko yang juga kuasa hukum dari korban BMT Al Hasan ini melihat kalau penanganan kasus BMT Al Hasan terkesan berjalan ditempat saja,karena tidak ada perkembangan sampai saat ini atas penanganan kasus tersebut.


Sementara pimpinan BMT Al Hasan sampai saat ini masih bebas diluar sepertinya tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara pimpinan dengan nasabah BMT Al Hasan.


" Korban BMT Al Hasan ingin minta kejelasan kenapa kasus sudah lama dilaporkan sampai sekarang belum menetapkan pimpinan BMT Al Hasan jadi tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya. (Rj.)