Lombok, RNETnews.com - Gambaran umum dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 mendatang mencapai sebesar Rp 3,276 Milyar. Dengan perincian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 458,392 Milyar dan pendapatan transfer Rp 2,817 Milyar.

Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Lotim,HM.Juaini Taofik dalam sidang paripurna DPRD Lotim, pada Selasa (6|8).

" Gambaran umum KUA dan PPAS APBD tahun 2025 Capai Rp 3,276 Triliun," tegasnya.

Ia menyebutkan untuk pendapatan tranfer berasal dari bagi hasil pajak,hasil bukan pajak,DAU,DAK,dana desa dan bagi hasil pajak dari provinsi dan pendapatan daerah yang lain-lain dan sah.

Sementara itu untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,263 Triliun lebih,penerimaan pembiayaan Rp 3,5 milyar direncakan dari sisa perhitungan anggaran tahun 2024 dan pengeluaran pebiayaan direncanakan 16,512 lebih.

" Yang jelas rencana belanja pada rancangan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2025 diarahkan pada kebutuhan belanja wajib bidang pendidikan,kesehatan,infrastruktur,pengawasan dan peningkatan kompetensi SDM serta belanja operasional untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan," tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Lotim,Murnan sangat mengapresiasi dengan penyampaian yang disampaikan Pj Bupati Lotim mengenai pembahasan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2025. 

" Semua ini akan dibahas dalam gabungan komisi," tegasnya.(Rj.)