Gerbang Kantor Bupati Lombok Tengah yang dijebol massa aksi

Lombok Tengah, RNETnews.com - Ratusan masa aksi menerobos masuk dan merusak Gerbang Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (24|7).


Koordinator Aksi Supardi Yusuf mengatakan, pihaknya sudah melakukan aksi seperti ini sebanyak 3 kali, namun masih belum ada tanggapan dari Bupati.


"Untuk itu, hari ini kita tidak mau ditemui kalau tidak dengan bupati, bahkan kami siap untuk menginap di sini (Kantor Bupati,red)," ujarnya.


Beberapa tuntutan yang di layangkan ke bupati yakni, meminta untuk batas sepadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang ke daratan sesuai dengan undang-undang.


Kedua, menuntut untuk penetapan  kawasan tanah terlantar di wilayah tebuak, areguling, pancor, petule, dan mawun desa tumpak Kecamatan Pujut lombok tengah, dan wilayah tomang omang Desa Selong Belanak Kecamatan  Praya Barat.


Ketiga, meminta Pemda dan Dewan untuk memberikan surat rekomendasi pembongkaran bangunan yang ada di dalam area sempadan pantai areguling karena terindikasi menyalahi izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah lombok tengah.


Keempat, meminta bupati berantas mafia tanah yang ada disana 


Kelima, menuntut untuk mengambil alih jalan perkampungan yang sudah di klaim oleh investor di wilayah areguling desa tumpak kec. pujut lombok tengah


Ke-enam, meminta untuk menghentikan segala intimidasi dan kesewenang wenangan terhadap masyarakat tomang omang desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat yang saat ini telah ditahan di Polda NTB dan Polres Lombok Tengah agar segera di keluarkan dari tahanan karena mereka tidak bersalah dan mereka hanya mempertahankan hak- haknya sebagai warga negara yang baik.


Dari ke-enam tuntutan tersebut, masa aksi meminta agar bupati menandatangani tuntutan yang di berikan sebagai bahan untuk ke DPRD.


Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri yang menemui masa aksi menjelaskan, terkait dengan tuntutan itu, dirinya masih perlu membahas bersama dengan DPRD dan masyarakat.


"Untuk tuntutan-tuntutan itu, kita perlu duduk bersama dengan DPRD untuk sama-sama membahasnya," katanya.


Selain itu, dirinya mengaku tidak berani mengambil keputusan sendiri tanpa ada kesepakatan antara Pemda dan Dewan. (Riki)