Lombok Tengah - Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan ratusan gram narkotika jenis sabu dalam operasi Antik 2024.


Ratusan gram narkotika tersebut di amankan dari dua tersangka di depan bandara internasional Lombok beberapa waktu lalu.


Wakapolres Lombok Tengah Kompol Nasrullah mengatakan, 

Pihaknya berhasil mengungkap 9 kasus yaitu di mana dua kasus merupakan target operasi dan 7 kasusnya merupakan non TO.


Dibandingkan dengan operasi Antik 2023 lalu dengan pengungkapan kasus sebanyak 6 kasus yaitu 1 TO dan 5 non

TO.


"Jadi sudah ada peningkatan dari tahun sebelumnya sekitar 99 persen," ungkapnya saat melakukan press rilis Kamis (25|7).


Terjadinya peningkatan ini, dari segi tugas memang berhasil kami tingkatkan namun ini merupakan peredaran yang semakin.


"Ini merupakan tantangan bagi kami ke depannya dan saya harapkan kerjasama kita semua ke depan agar bisa segera bebas dari narkoba," ujarnya.


Dari 14 tersangka, satu merupakan bandar besar jaringan narkoba antar provinsi dan kurir. Selain itu masih pemain baru dan DPO.


Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, dan ekstasi, Polres juga mengamankan uang sebesar 44 juta rupiah.


"Dari itu kita amankan sebanyak 24 tersangka dari 5 kecamatan," jelasnya.


"Pengakuan tersangka, ia mendapatkan barangnya dari pulau jawa," jelasnya.


Dari 891 gram narkoba itu, Nasrullah menjelaskan sudah bisa menyelamatkan nyawa ratusan orang.


Sementara untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 14 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 ada juga yang kami terapkan pasal 127 ayat 1 junto undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun ancamannya minimal 5 sampai 20 tahun. (riki).