Jajaran Polres Lombok Barat saat membekuk LM alias AM (28), otak di balik aksi brutal penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, pada Jumat (10/5/2024) lalu. 

Lombok Barat, RNETnews.com - Jajaran Polres Lombok Barat berhasil membekuk LM alias AM (28), otak di balik aksi brutal penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, pada Jumat (10/5/2024). Penangkapan dramatis ini berlangsung di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WITA.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., mengurai kronologi pengungkapan kasus ini.

 "Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat. Tersangka LM alias AM diringkus berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian," tegasnya.

LM alias AM diduga kuat sebagai dalang di balik penyerangan yang mengakibatkan 2 korban luka, salah satunya mengalami luka berat. 

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pelaku diadili seadil-adilnya," ujar Kapolres Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.K., S.I.K., membeberkan detik-detik menegangkan penangkapan LM alias AM. 

"Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak," ungkap Kasat Reskrim. 

Setelah melakukan pemantauan, tim bergerak cepat dan menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak.

"Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas. Namun, berkat kesigapan tim, tersangka berhasil diamankan," imbuhnya.

Penyerangan di Dusun Montong Buwuh yang terjadi pada Jumat malam (10/5/2024) berawal dari keributan di Jalan Raya. Tiba-tiba, sekelompok massa yang bersenjata tajam melakukan aksi brutal, merusak rumah dan menyerang warga. Akibatnya, 2 orang mengalami luka-luka, termasuk seorang korban yang mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan LM alias AM, antara lain:

  •  Flashdisk berisi rekaman video kejadian.
  •  Sarung kris dari kayu.
  •  Dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa.
  •  Sepeda motor milik tersangka.
  •  Gerobak jualan yang rusak.
  •  Pecahan kaca rumah.
  •  Jam tangan milik tersangka.
  • Keadilan Harus ditegakkan.

Saat ini, tersangka LM alias AM telah ditahan di Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Lombok Barat menegaskan komitmen Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami mohon masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Kepolisian," tandasnya.

Penangkapan LM alias AM menjadi bukti keseriusan Kepolisian dalam menegakkan keadilan. Mari kita kawal bersama proses hukum agar para pelaku mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya. (Red.)