OJK NTB

Mataram, RNETnews.com - Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi NTB Rudi Sulistyo memanggil pihak BNI terkait dugaan politisasi dana CSR yang terjadi di Kantor Pembantu Cabang (KCP) BNI Selong beberapa waktu lalu. 


Rudi Sulistyo Menyampaikan beberapa point terkait hasil pertemuan tersebut yang di antaranya, bahwa OJK NTB telah meminta penjelasan kepada pihak BNI Mataram terkait informasi penyaluran bantuan di wilayah Lombok Timur pada tanggal 22 Mei 2024 lalu. 


"Bantuan tersebut merupakan kegiatan CSR yg disalurkan BNI kepada masyarakat Lombok Timur sesuai dengan ketentuan". tegas rudi melalui pernyataan resminya yang di sampaikan melalui pesan singkat kepada media ini. Sabtu, (22/06) 


Rudi juga menyampaikan  bahwa kegiatan Yang dilakukan Bank tersebut sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. 


"Penyaluran CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat". Imbunya. 


Lebih lanjut pihak OJK NTB juga meminta BNI untuk terus mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. 


"OJK juga meminta BNI untuk terus mendukung upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah melalui dukungan akses produk dan layanan perbankan". Tandasnya. 


Sementara itu, beberapa waktu lalu masyarakat Lombok Timur terus melakukan aksi di depan kantor KCP BNI Selong yang dianggap telah melakukan politisasi dana CSR dan meminta warga masyarakat Lombok Timur untuk berhenti menabung di BNI. 


Mereka juga meminta, agar pihak BNI Pusat untuk tegas mencopot kepala KCP BNI Selong dan Kepala Cabang BNI Mataram.  (Red.)