Aksi Unjuk Rasa depan KCP BNI Selong. Foto: Rj.

Mataram,RNETnews.com - Aksi unjuk rasa jilid ketiga kembali digelar di depan Kantor Pembantu Cabang (KCP) BNI Selong. Aksi ini merupakan respons terhadap ketidakresponsifan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat dan kantor perwakilan Bank Indonesia wilayah NTB terkait dugaan politisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh KCP BNI Selong di Lombok Timur. Rabu,(20/06).

Muhammad Abdul Manan, Analis Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, EPK, LMS OJK NTB, memberikan tanggapan melalui media ini. Ia menyatakan bahwa OJK akan segera memanggil pihak BNI Selong untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Kami sudah minta klarifikasi pimpinan bank, dan menjadi atensi kami. BNI sudah bantah,kita akan panggil langsung secepatnya” katanya. Selas, (19/6).

Manan juga selain itu mempertanyakan bukti dari pihak KCP BNI selong mengundang atau melibatkan politisi yang terlibat dalam dugaan pembagian dana CSR tersebut.

Sementara itu, pihak Bank Indonesia yang dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh media ini, melalui Deputi Kepala Perwakilan BI wilayah NTB, Winda Putri Listya, menyatakan bahwa tugas pengawasan sepenuhnya berada pada OJK.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Sejak tanggal 31 Desember 2013 fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan telah dialihkan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan pada Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.”tandasnya.

Pada unjuk rasa hari ini massa selain menuntut tindakan tegas dari OJK dan BI,mereka juga menuntut dicopotnya pimpinan KCP Bank BNI Selong Lombok Timur,dan pimpinan BNI Cabang Kota Mataram. (Red./Rj.)