Aksi Unjuk Rasa depan KCP BNI Selong. Foto: Rj. |
Mataram,RNETnews.com
- Aksi unjuk rasa jilid ketiga kembali digelar di depan Kantor Pembantu Cabang
(KCP) BNI Selong. Aksi ini merupakan respons terhadap ketidakresponsifan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat dan kantor perwakilan Bank
Indonesia wilayah NTB terkait dugaan politisasi dana Corporate Social
Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh KCP BNI Selong di Lombok Timur. Rabu,(20/06).
Muhammad Abdul Manan, Analis Bagian Pengawasan
Perilaku PUJK, EPK, LMS OJK NTB, memberikan tanggapan melalui media ini. Ia
menyatakan bahwa OJK akan segera memanggil pihak BNI Selong untuk klarifikasi
lebih lanjut mengenai permasalahan ini.
“Kami sudah minta klarifikasi pimpinan bank, dan menjadi atensi kami. BNI sudah bantah,kita akan panggil langsung secepatnya” katanya. Selas, (19/6).
Manan juga selain
itu mempertanyakan bukti dari pihak KCP BNI selong mengundang atau melibatkan
politisi yang terlibat dalam dugaan pembagian dana CSR tersebut.
Sementara itu, pihak Bank Indonesia yang dikonfirmasi
melalui pesan singkat oleh media ini, melalui Deputi Kepala Perwakilan BI
wilayah NTB, Winda Putri Listya, menyatakan bahwa tugas pengawasan sepenuhnya
berada pada OJK.
“Sebagaimana kita
ketahui bersama, Sejak tanggal 31 Desember 2013 fungsi pengaturan dan
pengawasan perbankan telah dialihkan dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sesuai ketentuan pada Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang No. 21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.”tandasnya.
Pada unjuk rasa hari
ini massa selain menuntut tindakan tegas dari OJK dan BI,mereka juga menuntut
dicopotnya pimpinan KCP Bank BNI Selong Lombok Timur,dan pimpinan BNI Cabang
Kota Mataram. (Red./Rj.)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.