Massa saat mendorong dan menjebol pintu gerbang KPU Lombok Barat. Foto:RNETnews

Lombok Barat, RNETnews.com — Massa dari salah satu calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hadran Farizal, memasuki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat dengan cara merusak pintu gerbang. Mereka menuntut penghentian proses penghitungan ulang surat suara (PUSS). Kericuhan terjadi saat proses penghitungan sedang berlangsung. Rabu (19/06). Pukul 15.25 WITA.

"ini tetap berlanjut tadi massa dari pak haji Hadran minta perhitungan ini dihentikan tetapi tidak boleh,karena keputusan MK sampai tanggal 20 ( 20 Juni 2024,red.) selesai penghitungan jadi tetap lanjut perhitungan" tegas Kabag Ops Polres Lombok Barat, AKP Sulaiman H. Husein saat di mintai keterangannya usai kejadian.

Dari pantauan RNETnews di lokasi,massa yang sebelumnya bertahan dan sempat ricuh dengan aparat kepolisian yang mengakibatkan rusaknya pintu gerbang KPU dan 3 orang yang diduga memicu kericuhan tersebut di amankan,namun setelah kondisi kondusif aparat kepolisian membebaskan mereka. Massa kemudian berangsur mundur dan meninggalkan kantor KPU Lombok Barat.

Dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari kepolisian perhitungan suara tingkat TPS ini tetap dilanjutkan dan ditargetkan pada Kamis 20 Juni 2024 telah selesai.

KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah PUSS ini setelah putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR 21-02-08-18PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, MK mengabulkan permohonan Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat atas nama Abubakar Abdullah, untuk melakukan PUSS perolehan suara di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) penghitungan ulang dilakukan di 83 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sekotong dan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

Hasil penghitungan menunjukkan migrasi suara di internal PKS. 

"kami lihat tadi proses dari 10 TPS yang sudah dibuka ada pengurangan -pengurangan sura yang memang ditemukan langsung dipenghitungan itu,jadi yang sebelumnya kitakan sudah punya rekapan di awal ada pengurang atau ada yang penambahan itu sudah kami catat" ungkap Ketua Bawasu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, M.H di Kantor KPU Lombok Barat tempat penghitungan berlangsung. (Red.)