Rapat kerja yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang delapan Kabupaten/Kota di Aceh. Photo:Istimewa |
Jakarta, – Dalam suasana yang penuh dengan semangat kebersamaan, Ruang Komisi 2 DPR RI menjadi saksi bisu rapat kerja penting yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang delapan Kabupaten/Kota di Aceh. Rapat ini tidak hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah forum dimana setiap daerah diberikan kesempatan untuk menyuarakan potensi unik dan batas wilayah mereka. Senin (20/05/2024).
Di tengah diskusi yang berlangsung, sorotan tertuju pada Pj Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, yang dengan penuh keyakinan menyampaikan pentingnya pengakuan terhadap nilai-nilai sejarah Kabupaten Pidie. Dengan nada yang bersemangat, Wahyudi mengingatkan semua yang hadir tentang keberadaan Kabupaten Pidie yang telah terbentuk sejak abad ke-14, berawal dari Kerajaan Pedir yang berperan besar dalam penyebaran Islam, mengambil alih estafet dari Kerajaan Samudra Pasai.
“Karakter masyarakat Islam Aceh memiliki kontribusi signifikan dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia,” ucap Wahyudi, menekankan bahwa identitas dan sumbangan masyarakat Aceh tidak bisa dipisahkan dari narasi pembangunan karakter bangsa.
Lebih lanjut, Wahyudi menyoroti kekayaan warisan budaya dan homogenitas kesukuan di Pidie, yang mayoritas beretnis Aceh. “Homogenitas kesukuan di Pidie adalah kekuatan yang harus dihargai dan dijaga, karena berperan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat serta memperkuat identitas daerah,” tuturnya dengan penuh keyakinan.
Dalam konteks kesukuan, agama, ras, dan golongan, Wahyudi menambahkan, “Pidie relatif paling homogen. Namun, konflik seringkali terjadi karena persaingan bisnis. Sedangkan konflik politik lebih sering terjadi di luar Pidie,” mengungkapkan realitas sosial yang ada.
Saat ini, Kabupaten Pidie tengah berupaya menetapkan hari ulang tahun daerahnya, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkuat identitas sejarah dan budaya. “Jadi, sesungguhnya masyarakat Pidie memiliki karakter khas Aceh yang sangat kuat, dengan nilai-nilai keagamaan yang seharusnya sangat kuat,” Wahyudi menegaskan.
Rapat kerja ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan RUU tentang Kabupaten Pidie, memberikan ruang bagi pemangku kepentingan untuk berkontribusi dalam memperkaya dan memperkuat isi RUU. Pengakuan terhadap sejarah dan kontribusi Kabupaten Pidie diharapkan akan membawa daerah ini menuju perkembangan yang lebih dinamis dan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional. (red./rls)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.