Lombok Tengah - Sebelumnya, sebanyak 192 Pejabat lingkup Daerah Kabupaten Lombok Tengah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu, namun hal tersebut dibatalkan Karena tidak sesuai dengan aturan dari Kemendagri 


Namun setelah menunggu beberapa Minggu persetujuan dari Kemendagri itu, Akhirnya, pada Jumat siang (3|5) , Bupati kembali melantik 192 Pejabat setelah adanya surat ijin yang diberikan oleh Kemendagri RI 


192 pejabat administrator yang dilantik tersebut seperti Camat, Sekertaris Camat, Kabag, Kepala Bidang, Kepala UPT, Kasubag, dan Kasi


Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pelantikan atau mutasi merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dibuat gaduh.


Secara administrasi menurut Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah benar, hanya saja cara pandangnya yang berbeda.


“Pejabat yang dilantik ulang hari ini tidak ada perubahan. Tetap sama dengan formasi yang dilantik pada 22 Maret lalu. Ini sesuai arahan Mendagri dan KASN,” jelas Lalu Pathul dalam sambutannya di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat, (3|5)


Menurutnya, situasi Mutasi kali ini berbeda dengan mutasi mutasi sebelumnya dan mutasi kali ini melalui tahapan yang cukup panjang. 


“Kesalahan kadang tidak pernah terpikir, maka untuk meluruskan semua itu dengan mengedepankan asas hukum terlebih lagi menjadi ASN. Mendagri telah menyetujui usulan yang kita sampaikan, dan dalam kesempatan ini dapat dilantik kembali,” ucapnya


Sebelum dan sesudah pelantikan lanjut bupati, memang banyak dinamika dikarenakan pengambilan keputusan seperti ini termasuk proses yang harus diambil pimpinan daerah.


“Mutasi ini penting dan strategis, karena menjadikan suatu kebutuhan organisasi,” ujarnya