Poli saat melakukan olah TKP.Photo:Istimewa
Lombok Timur - Seorang warga Jerowaru, H.Nurman melakukan pengrusakan dua unit rumah milik keluarganya dengan Membabi buta menggunakan linggis dan parang di Dusun Jeraeng, Desa Sepit,Kecamatan Keruak, Minggu malam (24|3) sekitar pukul 20.00 wita.


Dugaan sementara penyebab pelaku melakukan pengrusakan karena tidak terima dengan kekalahan dalam perkara di pengadilan.Sehingga merasa emosi datang melakukan pengrusakan rumah tersebut.


Sementara warga yang melihat kejadian tersebut tidak berani melarang pelaku melakukan pengrusakan tersebut,termasuk korban karena membawa benda tajam. 


Selain itu pelaku juga mengancam korban maupun warga yang mencoba menghentikan tindakannya itu dengan akan menghabisinya, sehingga pelaku dengan puas melakukan pengrusakan dua rumah tersebut.


Kemudian atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke Polsek Keruak, karena merasa keberatan atas tindakan pelaku,lalu petugas mengamankan pelaku termasuk alat yang digunakan melakukan pengrusakan.


Kapolsek Keruak,AKP Mastar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pengrusakan dua unit rumah warga di Desa Pijot yang dilakukan warga Jerowaru dengan masih ada hubungan keluarga.


" Kasus pengrusakan dipicu dengan pelaku masalah warisan karena pelaku kalah dalam perkara," tegasnya. (Rj.)