Photo: Topan Iswandi

Sumbawa Barat. - Massa aksi yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang (MPC)Pemuda Pancasila Sumbawa Barat kembali melakukan demonstrasi di Maluk, Rabu (3/1/2024). Perusahaan yang menjadi sasaran aksi demonstrasi antara lain PT Waskita Beton, PT. Panca Duta Prakarsa. 


Menurut Boy Burhanuddin, Ketua MPC Pemuda Pancasila Sumbawa Barat, PT Waskita Beton dan PT Panca Duta Prakarsa telah memberikan pernyataan tertulis bahwa pihak perusahaan akan mengurus izin, namun hingga saat ini izin tersebut belum terbit. 


"Kami sudah beberapa kali menggedor dan memberikan imbauan agar operasional mereka dihentikan selama proses pengurusan izin, sementara mereka sudah berjanji tidak akan beroperasi sebelum izin keluar. Namun, kami belum melihat izin secara fisik,"katanya. 


Boy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bosan memberikan 'warning' kepada perusahaan yang tidak taat terhadap regulasi, bahkan pihaknya tidak segan segan menutup akses perusahaan, jika perusahaan tidak mengantongi ijin. 


"Mereka bilang akan mengurus izin, tapi sampai kapan? Kami tidak main-main, dalam waktu sesingkat mungkin, kami ingin mengingatkan dan tidak segan menutup akses kedua perusahaan tersebut," tegasnya. 


Boy menjelaskan, bahwa demonstrasi ini mencerminkan keprihatinan dan tindakan nyata dari masyarakat terkait masalah perizinan perusahaan investasi di Sumbawa Barat. 


"Kita ingin semua perusahaan yang berinvestasi, bisa memberikan multyplayer efek terhadap daerah dan masyarakat. Untuk itu, kepemilikan ijin menjadi hal mendasar bagi perusahaan ketika ingin berinvestasi," jelasnya. 


Namun, ketika sebuah perusahaan beroperasi tanpa mengantongi ijin, maka sama dengan tidak menghargai pemerintah, karena tidak taat terhadap prodak hukum. 


"Kami mendukung investasi, tetapi jika perushaan tidak memiki iktikad baik, maka kami siap berada di garis depan menggedor pihak perusahaan," tegasnya. 


Lebih jauh, Pemuda pancasila meminta Perusahaan induk (PT. Amman Mineral) untuk kembali melakukan pemeriksaan ijin secara menyeluruh kepada perusahaan subkon agar tertib regulasi. 


Kegiatan demonstrasi tidak berlangsung la, pihak PT. Maskita Beton melalui Ilham, selaku Site Manager dan Fajar selaku Construction Manager PT Panca Duta Prakarsa, bersedia melakukan audiensi dengan perusahaan. 


Dalam kesempatan itu, perwakilan kedua perusahaan tersebut berdalih telah melengkapi perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Sejumlah ijin tersebut tertuang dalam Dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) yang kemudian ditunjukkan fisiknya kepada massa aksi. 


”Investasi disini cukup besar, sehingga kami minta petunjuk dari dinas. Oleh dinas dikatakan, perusahaan masih bisa melakukan pekerjaan, meski perijinan masih dalam proses. Untuk sekarang izin kami sudah lengkap,” ujar Ilham. 


Hal senada juga dibenarkan oleh Fajar selaku Manager PT Panca Duta Prakarsa.  Ia menegaskan bahwa, setiap aktifitas yang diakukan perusahaan tidak terlepas dari koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup. 


"Kalaupun disuruh berhenti kami berhenti. Dasar kami bekerja adalah rekomendasi dari dinas itu sendiri, bahwasanya selama proses perijinan itu dilakukan, kami diberikan ijin untuk melakukan pekerjaan," jelasnya. (Topan)