Lombok Barat - Sebagai bentuk inovasi dan kolaborasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menggandeng PT. Kopasindo untuk mewujudkan transaksi tanpa uang tunai di lingkungan Lapas. Caranya adalah dengan menerapkan Uang Elektronik atau transaksi non tunai menggunakan kartu e-Cash kepada seluruh warga binaan.


Dengan menggunakan kartu e-Cash, warga binaan dapat berbelanja kebutuhan sehari-hari di kantin Lapas dengan mudah, cepat, dan aman. Selain itu, penerapan Uang Elektronik juga bertujuan untuk mencegah peredaran uang tunai secara bebas di lingkungan Lapas yang dapat menimbulkan berbagai masalah.


“Alhamdulillah sudah diterapkan sejak September lalu, dan sejauh ini berjalan lancar sembari kami terus mengevaluasi pelaksanaannya,” ujar Kalapas Lombok Barat, M Fadli.


Menurut Kalapas, penerapan e-Cash warga binaan merupakan salah satu upaya Lapas Lombok Barat dalam menekan terjadinya potensi Pungutan Liar (Pungli), sehingga dengan diterapkannya transaksi non tunai ini dapat menekan peredaran uang tunai di dalam lapas.


“Penggunaan e-Cash ini juga akan memudahkan kita melakukan kontrol jumlah uang yang dapat digunakan di dalam lapas serta aman untuk Warga Binaan kita,” tuturnya. (*)