Lombok Timur-Ketua Komisi III DPRD Lotim,HL.Hasan Rahman meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten Lotim untuk mencabut izin galian C di Desa Mamben Lauk,Kecamatan Wanasaba dicabut.
Pasalnya aktivitasnya dianggap meresahkan masyarakat sekitarnya yang menganggu lahan pertanian masyarakat.
" Pemerintah provinsi dan kabupaten segera menindaktegas aktivitas tambang di Mamben Lauk tersebut," tegas Hasan Rahman di kantornya belum lama ini.
Ia mengatakan dampak tambang itu sangat besar dengan ribuan hektar lahan pertanian rusak,karena berimbas pada tiga kecamatan yang ada akibat limbah tambang itu.
Maka persoalan ini tentunya menjadi perhatian kita bersama untuk segera diselesaikan agar petani tidak terus melakukan protes akibat tambang itu.
"Kalau terus nakal perusahaan tambang lebih baik dicabut saja izinnya ketimbang petani yang rusak," tegasnya.(red.).
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.