Mataram,-Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa terjadi kenaikan baik pada jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) maupun jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan hasil ST2013 di provinsi tersebut.


Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 756.168 rumah tangga, naik 25,90 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 600.613 rumah tangga. Jumlah usaha pertanian hasil ST2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 769.283 unit yang terdiri atas 768.765 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 144 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 374 Usaha Pertanian Lainnya (UTL).


Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 768.765 unit atau naik 21,48 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 632.853 unit. Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,02, turun 0,03 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,05. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga usaha pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Barat hanya mengusahakan satu usaha pertanian perorangan.


Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 144 unit, naik 171,70 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 53 unit. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023 sebanyak 374 unit, naik 240,00 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 110 unit. Usaha Pertanian Lainnya (UTL) adalah usaha pertanian yang diusahakan oleh badan usaha selain perusahaan pertanian berbadan hukum, seperti koperasi, yayasan, lembaga, dan lain-lain.


Salah satu hal yang menarik dari hasil ST2023 di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 225.483 orang, atau sekitar 30,37 persen dari petani di Nusa Tenggara Barat. Jumlah ini menunjukkan bahwa generasi muda masih tertarik untuk berkecimpung di sektor pertanian, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan persaingan.


Selain itu, hasil ST2023 juga mengungkapkan bahwa terdapat 183 unit Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Urban Farming adalah kegiatan bercocok tanam di lahan sempit di perkotaan, seperti halaman rumah, pekarangan, atap rumah, balkon, atau tempat lain yang memungkinkan. Urban Farming menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan pertanian dan meningkatkan ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19.


Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu: padi sawah inbrida, sapi potong, jagung hibrida, ayam kampung biasa, tembakau, kelapa, kambing potong, kacang tanah, cabai rawit, dan pisang kepok. Komoditas-komoditas ini menjadi andalan bagi petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan. (red.)