Kepala Unit PLN Cabang selong I Gede Sudika |
Jumlah ini berdasarkan tagihan PLN Cabang selong ke pemerintah yang dibayar setiap bulan oleh Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) lombok timur.
"Berdasarkan tagihan yang ada, memang pemda setiap bulan membayar sebesar Rp 1.554.706,275 setiap bulannya, "kata Kepala Unit PLN Cabang selong I Gede Sudika hari senin (20/11) di ruang kerjanya.
Menurut dia, selama ini, pemda lombok timur menerapkan dua sistem pembayaran PJU, ada yang menggunakan KWH dan tidak. Hal ini sesuai kesepakatan yang sudah dijalankan pemerintah daerah dengan PLN sejak beberapa tahun yang lalu.
Untuk lampu PJU yang menggunakan Kwh atau meterisasi ini, saat ini mencapai 311 Unit, sementara sisanya masih menggunakan sistem yang lama atau kontrak.
"Saat ini jumlah yang tidak menggunakan meterisasi sangat banyak, kita tidak tau jumlahnya berapa, karena lampu PJU ini tersebar di semua wilayah lombok timur,"katanya.
Jika melihat titik PJU yang tidak mengguanakan meterisasi ini tentu kita tidak akan bingung, apalagi setiap hari pasti ada saja orang memasang PJU di pedesan. Hal itu yang kemudian di bayar oleh pemda
" Sebenarnya, meterisasi menjadi solusi akurasi pengukuran penggunaan tarif listrik sesuai pemakaian yang digunakan, kalau mau ayo kita rubah dan pemda siapkan anggaran untuk meterisasi ini,"katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Timur Muksin mengakui pembayaran PJU mencapai 1.5 Miliar perbulan. Hal itu yang kemudian di kompirmasi ke PLN terkait dengan jumlah pembayaran PJU yang mencapai 1.5 Miliar lebih perbulan.
"Setelah kami koordinasi dengan PLN, ada dua model pembayaran PJU ini, ada yang menggunakan Meterisasi dan ada sistem kontrak daya,"paparnya
Terkait dengan sistem pembayaran yang dua ini, ternyata yang membuat tingginya pembayaran listrik PJU ini ternyata dengan sistem Kontrak daya. Sehingga kami sudah meminta PLN untuk menganalisis kembali terhadap kontrak daya, seberapa besar titik kontrak daya yang dijalankan, dan bagaimana presentasi terhadap penerangan jalan itu
"Karena dari beberapa masukan yang semua pihak, kok mati semua, tapi pembayaran kita tetap,"ujarnya.
Terhadap pembayaran PJU ini sambungnya, untuk tahun 2024, agar pembayaran dan pemeliharaan PJU ini, anggarannya akan masuk dinas perhubungan. Sehingga pembiayaan pemelialharaan dan pembayaran setiap bulan akan masuk ke dinas perhubungan.
Ia juga mengatakan, jika melihat dari jumlah pajak yang masuk dari listrik ini, setiap bulan, pemda mendapatkan bayaran sebesar 3 Miliar. Kemudian dari 3 M ini, kita kemudian membayar PJU sekitar 1.5 Miliar lebih.
"Sisanya ini kemudian menjadi PAD lombok Timur, sehingga untuk mengurangi pembayaran ini, kita berencana akan melakukan meterisasi, yang memang akan menelan anggaran yang cukup banyak,"ujarnya.(Irwan)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.