Tangkapan Layar Surat Laporan Kehilangan dari Orang Tua Calon Istri Tuan Guru KU. |
Kedatangan ibu korban langsung diterima anggota Polsek Aikmel dengan langsung membuat laporan tersebut.
Dari laporan tersebut hilangnya anaknya karena diduga sakit hati dengan ayah kandungnya tidak diizinkan menikah dengan calon suaminya, TGH Khotibul Uman Azzuhdi yang berlangsung pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 sesuai dengan kesepakatan.
Namun kemudian gagal menikah karena anaknya menghilang dan sakit hati setelah ayahnya tidak mengizinkan menikah dengan calon suaminya.
Sementara korban yang hilang tersebut terakhir kali bertemu dengan ayah,nenak dan adiknya tanggal 30 Oktober 2023 di kos-kosannya di Mataram saat menjenguk korban. Setelah itu lalu kehilangan kontak dengan korban,bahkan menanyakan kepada teman-teman satu kos dan ibu kosnya namun tidak mengetahuinya.
Begitu juga ibu korban dengan keluarganya melakukan pencarian akan tapi tidak berhasil sampai dengan saat ini untuk mengetahui dimana tempat korban,namun tidak berhasil.
" Memang betul kemarin ibu korban datang melapor ke Polsek melaporkan anaknya hilang,"Sebut anggota Polsek Aikmel saat dikonfirmasi.
Kapolsek Aikmel melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya mahasiswi yang hilang asal Kalijaga Selatan yang dilaporkan ibu kandungnya.
" Kita sudah terima laporan langsung ditindaklanjuti," tandasnya. (Rizal)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.