Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) H Ahmad. Photo: Irwan. |
" Dengan banyaknya kasus yang muncul ini kita akan merasa malu, tapi ini menandakan kesadaran masyarakat meningkat, sehingga dengan banyaknya laporan ini pelaku - pelaku kejahatan seksual ini mendapat hukuman yang maksimal,"kata Kepala Dinas P3AP2KB H Ahmad pada hari kamis (16/11).
Ia mengatakan, suatu daerah yang memiliki banyak laporan kekersan seksual ini menandakan keberanian masyarakat meningkat, sementara daerah yang tidak memiliki kasus ini, bukan berarti daerah itu tidak memiliki kasus, melainkan rasa keberanian dan kesadaran itu yang tidak ada.
"Dengan adanya laporan yang masuk seperti ini, kita dalam hal ini pemerintah mengetahui dimana titik - titik kelemahan, karena setiap kali pertemuan, kami selalu tekankan anak harus menjadi pelopor, anak harus berani menjadi pelapor,"ujarnya.
Saat ini katanya, banyak terjadi ketika ada permasalahan seperti ini, orang tua dengan segera menikahkan anak. Sehingga kami selalu mendorong APH Agar benar - benar mengusut tuntas kasus kekerasan ini diberikan hukum yang maksimal.
Pada saat ini sambungnya, sudah ada Undang -undang Tindak Pidana Kekerasan No12 tahun 2021 sudah jelas dicantumkan seperti apa regulasi - regulasi yang ada. Sehingga pelaku kekerasan ini harus dihukum secara tegas.
"Cuma sekarang, yang kita sesalkan, ketika ada seperti ini dengan cepat dinikahkan, sehingga kami senang kalau ada masyarakat yang berani melapor kalau ada kejadian seperti itu,"akunya. (Irwan)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.