Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lotim, Efi Laila Kholisdidampingi Kasi BB dan Kasi Pidum Kejari Lotim dan instansi terkait melakukan pemusnahan dengan diblender yakni Narkotika Jenis Shabu yang dimusnahkan seberat 151,423 (seratus lima puluh satu koma empat dua tiga) gram) dan Narkotika Jenis Ganja Seberat 8,91 (delapan koma sembilan satu) Gram.
"Selain narkoba jenis sabu dan ganja, Juga beberapa barang bukti ikut dimusnahkan dengan dibakar,"katanya.
Dengan melalukan pemusnahan barang bukti ini katanya, kedepannya banyak lebih banyak lagi BB yang dapat dimusnahkan dari hasil penangkapan barang haram ini dan tentunya yang telah berkekuatan hukum tetap putusannya oleh pengadilan.
Evi juga merincikan, barang bukti yang dimusnahkan ini, seoain narkotoka, ada juga tas Erfog yang didalamnya 1 (satu) potongan pipet plastik warna putih bergaris oranye sudah berbentuk sendok, 1 (satu) buah tas pinggang warna putih merk berisi: yang 1 (satu) potongan pipet plastik warna putih bergaris merah yang sudah berbentuk sendok.
Tidak hanya itu, ada juga 1 (satu)alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik dengan tutup botol warna hijau berisi 2 (dua) buah lubang dan dua buah lubang sudah terdapat pipet plastik warna putih bergaris merah salah satunya sudah tersambung pipet kaca warna bening,1 (satu) celana pendek warna hitam, 1 (satu) pipet kaca warna bening, 1 (satu) buah korek api gas;l, 1 (satu) buah gunting stainles dengan gagang berwarna hitam dan biru.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus periode november 2022 hingga november 2023. "Dengan banyak yang ditemukan dan kita musnahkan maka lebih banyak generasi bangsa yang terselamatkan,"pungkasnya.(WN)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.