Ilustrasi. |
Lombok Timur, -Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur,kali ini kasus dugaan pelecehan seksual sodomi dengan korban dibawah umur masih pelajar terjadi di wilayah kecamatan Masbagik, Senin malam (23|10) sekitar pukul 22.30 wita.
Pelaku inisial AS dan korban Ra (13),kejadian di salah satu rumah kontrakan dan sebelum melakukan perbuatan bejatnya pelaku mengajak korban melakukan pesta miras.
Kemudian tidak terima atas perbuatannya korban melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual sodomi berawal dari korban kenal dengan pelaku lewat media sosial facebook,lalu keduanya saling chatingan dan dilanjutkan melalui watshapp.
Melalui pesan chat, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku dengan diiming-iming akan dibelikan makanan dan miras,sehingga disetujui oleh korban. Lalu pelaku menjemput korban dirumah neneknya.
Kemudian korban diajak membeli makanan dan miras jenis tuak,lalu membawa korban ke salah satu kontrakan sebagai tempat pelaku melancarkan aksinya. Pelaku terlebih dahulu mengajak korban melakukan pesta miras,setelah itu pelaku melancarkan aksinya meskipun korban berusaha menolak,akan tapi pelaku mengancam korban.
Maka akhirnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban dari mencium leher korban,menghisap kemaluan korban,bahkan memaksa korban untuk membuka pakaiannya lalu melakukan perbuatan sodomi terhadap korban sampai keluar air maninya.
Sementara korban yang merasa kesakitan membuat alasan untuk pergi buang air kecil,akan tetapi dilarang oleh pelaku,setelah kepuasannya terlayani baru korban diberikan buang air kecil dan memasang celanannya lalu kabur meninggalkan pelaku di rumah kontrakan.
Setelah itu korban memberitahu kepada warga sekitarnya atas apa yang menimpanya, lalu mencari pelaku dirumah kontrakan akan tapi tidak ditemukan.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke kantor polisi untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Masbagik melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual sodomi dibawah umur yang terjadi di wilayah kecamatan Masbagik.
" Kita sudah terima laporan dan sudah ditangani pihak untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (Rizal.)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.