Lombok Timur-Kasus dugaan pencabulan anak kandung kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur,kali ini kejadian yang sama terjadi di wilayah kecamatan Pringgesela dengan korban Bunga (nama samaran.red) yang berusia 18 tahun, dan pelaku MH (55).


Selain melakukan kekerasan seksual  pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban sampai trauma dan takut terhadap perbuatan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.‎

Kejadiannya sekitar bulan Juni dan Juli 2023 berdasarkan pengakuan korban kepada kakeknya atas perbuatan ayah kandungnya. Sementara itu,ibu kandung korban sedang berada di Malaysia menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pun telah mengetahui apa yang menimpa anaknya.‎

Keluarga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada Selasa,30 Oktober 2023 kemarin, karena tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan,kejadian ini terungkap saat korban kabur ke rumah bibiknya di wilayah kecamatan Masbagik.

Kemudian ayahnya berusaha mencari Bunga,setelah ditemukan di rumah bibiknya, iya pun lantas dipukul dengan tangan oleh sang ayah,namun rupanya aksi pemukulan itu dilihat oleh warga lainnya,dan  berusaha dilerai.

Kakek korban diberitahu jika korban kabur dan dipukul ayahnya oleh warga yang datang menjemput kakeknya,dan membawanya ke rumah bibik korban,kemudian langsung membawa korban pulang.

Namun kakeknya melihat korban masih ketakutan kemudian bertanya kepada korban, dan akhirnya korbanpun menceritakan apa yang dilakukan ayahnya selama ini,iya diancam akan dibunuh kalau tidak melayani nafsu bejat ayahnya.

Pengakuan korban juga diperkuat saat korban menceritakan hal itu kepada kepala wilayah dan kekeknya mengenai apa yang dialaminya selama ini oleh ayah kandungnya sendiri.

Kapolsek Pringgesela melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya tersebut.

"Kita sudah terima laporan kasus tersebut,"tegasnya.(Rizal/red.)