Kasatreskrim Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian. Photo: Riki |
Kasatreskrim Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan pada Kamis (7|9) kemarin atas nama Muh. Bahri
"Iya baru satu laporan, kemarin dia melapor," ungkapnya Jumat (8|9)
Dijelaskan juga, korban yang melapor tersebut merupakan seorang PNS dengan kerugian sekitar 300 juta
"Belum di dalami, sekitar 300 an juga itu apakah modalnya itu kita belum tau, kita belum panggil pelapor," terangnya
Selain itu pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk memanggil para terlapor untuk dimintai keterangannya.
"Nama yang dilaporkan itu, pasti akan kita panggil untuk meminta keterangan," paparnya.
"Secepatnya akan kita panggil, kalau bisa hari ini," ungkapnya
Namun, sebelum ada laporan dari korban, pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke kantor FEC bersama OJK
"Kita juga sudah turun bersama OJK beberapa waktunya lalu,"
Lebih lanjut, Hizkia juga menuturkan bahwa, tutor beserta Mentor nya juga bisa saja berpotensi kena pidana
Untuk itu, Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban agar melapor ke Polres Lombok Tengah supaya segera ditindaklanjuti. (Riki)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.