Mobil Jazz yang dikendarai Mujiadi (36) seorang anggota polri. Photo:Rizal |
Kasus Laka lantas tersebut terjadi antara mobil Jazz dengan Nopol DR 1313 KB yang dikemudikan Mujiadi (36) seorang anggota Polri yang bertugas di SPN Belanting menabrak pengendara sepeda motor Vario Nopol DR 5223 YJ yang dikendarai Lalu Ahmad Jazuli (23) warga Pujut Loteng,berbocengan dengan temannya yang datang dari arah berlawanan jurusan Aikmel-Labuhan Lombok.
Kemudian dibelakang sepeda motor tersebut terdapat mobil box menabrak sepeda motor didepannya sehingga terjadi tabrakan beruntun. Dengan sepeda motor tersebut masuk bawah mobil box tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan Penyebab terjadinya Laka lantas tersebut karena pengemudi mobil jazz tersebut dalam berkendara mengalami ngantuk menabrak sepeda motor yang berlawanan arah,sedangkan dibelakang sepeda motor scupi dan mobil box, setelah menabrak sepeda motor mobil jazz menambrak mobil box yang beringingan arah dengan sepeda motor dan mobil box.
Sementara kondisi mobil jazz,sepeda motor dan mobil box rusak parah,akibat terjadinya benturan,sedangkan pengedara sepeda motor mengalami luka patah tulang di kaki dengan langsung dibawa ke Puskesmas Aikmel.
Kasus Laka lantas ini sudah ditangani pihak unit Laka lantas Polres Lotim guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi pihaknya akan melakukan kroscek terhadap kasus Laka lantas yang terjadi di jalan negara Mataram-Labuhan Lombok tersebut.
" Saya kroscek dulu kasus Laka lantas tersebut," tegasnya. (Rizal.)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.