Seorang anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat saat memantau seorang warga yang melakukan ujian peraktik SIM baru. Photo: Istimewa
Sumbawa Barat, RNETnews.com - Satuan lalu lintas Polres Sumbawa Barat saat ini sudah mengunakan lintasan baru untuk praktik uji SIM hal tersebut sesui surat telegram kapolri Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). 


Kepala unit regident Polres Sumbawa Barat,IPDA Ari Rachman Fadillah S.Tr.K mengatakan, masyarakat yang melakukan ujian praktek SIM sekarang lebih mudah, tidak lagi zig zag dan angka 8 seperti ujian sebelumnya, tapi sekarang dengan bentuk S. Kemudian juga ukuran lebar lintasan sekarang lebih besar daripada lintasan yang lama. 


“bagi pemohon SIM yang dinyatakan tidak lulus ujian, boleh mengikuti ujian ulang sebanyak 2 kali dihari yang sama namun tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan” terangnya, Selasa (22/08/2023). 


Tidak hanya itu Ary Rachman menambahkan dalam surat telegram Kapolri juga menjelaskan prihal penerbitan  SIM, warga boleh ujian SIM ulang dihari yang sama apabila tidak lulus tes dengan mengikuti sejumlah aturan. 


"warga yang melakukan permohonan SIM  boleh mengikuti ujian ulang sebanya dua kali dihari yang sama ketika dinyatakan tidak lulus ujian  tapi tetap mengikuti aturan yang diterapkan" tandasnya. 


Hal tesebut juga diharapakan lebih mempermudah masyarakat  Sumbawa Barat dalam melakukan permohonan SIM, yang  melalui dua jenis tes yaitu berupa  ujian teori dan ujian praktek. (Topan)