Kapolsek Pringgebaya,AKP Totok Suyanto. Photo: RNETnews

Lombok Timur, RNETnews.com - Kapolsek Pringgebaya,AKP Totok Suyanto menjawab dengan santai dengan adanya pemberitaan di sejumlah media massa terkait dengan dirinya disebut dalam fakta persidangan kasus dugaan korupsi pasir besi di kecamatan Pringgebaya.


Selain itu juga tiga oknum anggota Polres Lotim juga disebut dalam persidangan yang dibeberkan pimpinan Cabang PT AMG Lombok,Adam Rianus dalam sidang perdana di PN Tipikor Mataram,pada hari Kamis (24/08/2023) lalu.


Oknum Kapolsek Pringgebaya bersama dengan tiga oknum anggota Polres Lotim diduga mengalir dana puluhan juta hingga ratusan juta yang diberikan pihak PT AMG kepada oknum tersebut.


” Saya tidak menampik hal itu, akan tapi uang itu bukan kami yang minta melainkan pihak perusahaan yang memberikan untuk pengamanan,” kata Kapolsek saat diminta tanggapannya,Jumat (25/8).

Menurutnya sah-sah saja pihak perusahaan menyebut itu,karena pada secara jelas dirinya tidak pernah meminta uang kepada pihak perusahaan,akan tetapi pihak perusahaan yang memberikannya. Namun begitu dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlahnya,karena tidak pernah menghitung berapa jumlah yang diberikan. Sedangkan pihak perusahaan menyebut jumlah segitu mungkin ada buku catatannya.‎


” Yang jelas saya secara persis tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan pihak perusahaan,” ujarnya.


Mantan Kapolsek Sakra Barat ini juga memaparkan bagaimana suasana saat itu yang sering terjadi aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak kegiatan tambang pasir besi,kemudian pihaknya memberikan pengamanan terus menerus kepada pihak perusahaan yang melakukan aktivitas tambang pasir besi tersebut pada saat itu.


” Apakah salah kami melakukan pengamanan,lalu pihak perusahaan memberikan imbalan tanpa kami meminta,” tambah Totok.


Kapolsek Pringgebaya mengatakan, menanggapi kasus ini dengan santai,karena menurutnya kalau mengenai masalah izin dari pihak perusahaan sudah lengkap.


” Yang jelas kami santai saja menanggapi apa yang mengemuka di persidangan tambang pasir besi tersebut,” paparnya sambil bicara terbata-bata.

Sementara Pihak Polda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB,Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan akan memeriksa informasi terebut. 

"Saya cek dulu ya mas, masih Dampingi Tim volly NTB pada Event KAPOLRI CUP 2023 di Kalbar.Terima kasih informasinya"Jawabnya via pesan singkat WhatsApp kepada media ini. Sabtu, (26/08/2023). (WN/Rizal)