Polisi Olah TKP kasus pengoplosan tabung gas LPG. Photo: Istimewa

RNETnews.com,Lombok Timur - Meski pihak Polres Lombok Timur telah mengamankan dua orang warga yang diduga pelaku pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke 12 kilogram,pasca kebakaran di Poskesdes Teko,Kecamatan Pringgebaya akibat percikan api tabung gas, pada Minggu dinihari (6|8) lalu, namun keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. 


Sementara kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini masih dalam tahap penyelidikan. Demikian ditegaskan Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik,MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Senin kemarin (7|8).


" Memang ada dua orang yang diamankan,tapi masih belum ditetapkan tersangka karena kasusnya masih lidik," tegasnya.


Hery menjelaskan pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan memasangkan police line di TKP untuk keperluan penyelidikan.


Bahkan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan para saksi-saksi terhadap kasus dugaan pengoplosan tabung gas epiji bersubsidi tersebut.


" Kita terus mendalaminya kasus ini," ujarnya.


Kemudian Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman mengatakan kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi tersebut dengan penyelidikan sementara melibatkan jaringan di Lombok Tengah, Lotim dan Pulau Sumbawa.


Maka tentunya penyidik terus mendalaminya siapa pihak-pihak yang terlibat didalamnya, bahkan menurut pengakuan orang yang diamankan dalam kasus tersebut kalau kegiatan pengoplosan ini dilakukan satu bulan terakhir ini.


" Baru satu bulan kegiatan pengoplosan itu dilakukan dengan biayanya diberikan orang dari pulau Sumbawa dari pengakuan orang yang diamankan," terangnya. (Rizal)