Dirlantas Polda NTB saat memantau langsung uji praktek SIM C di Polres Lombok Tengah. Photo: Istimewa

RNETnews.com,NTB - Bagi Anda yang ingin memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi, kini ada kabar baik. Mulai hari Senin  07/08/2023, seluruh jajaran lalulintas di Indonesia menerapkan ujian praktek SIM baru yang lebih mudah dan cepat,tidak terkecuali di seluruh jajaran Polda NTB. 

Ujian praktek SIM baru ini merupakan arahan dari Kakorlantas dan sesuai dengan maklumat Kapolri. Ujian praktek SIM baru ini tidak lagi menggunakan zigzag dan lintasan angka delapan yang sering menyulitkan pemohon. Ujian praktek SIM baru ini hanya menggunakan lintasan lurus, puter arah, lintasan S, dan mengerem dan menghindar.

Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan ujian praktek SIM baru ini, Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo,SIK mengunjungi Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah. 

"Kami mendapat perintah dan arahan dari Kakorlantas bahwa seluruh jajaran lalulintas secara nasional harus menerapkan ujian praktek SIM baru mulai hari Senin kemarin," katanya. pada Selasa 08/08/2023.

Ia menjelaskan bahwa ujian praktek SIM baru ini lebih mudah dan cepat daripada ujian praktek SIM sebelumnya. 

"Lintasan uji praktek ini lebarnya 2,5 meter, jadi lebih lebar dari sebelumnya. Jumlah patok juga dikurangi dari 24 menjadi 16 patok dan jarak antar patok lebih panjang. Ada empat tahap yang harus dilalui, yaitu lurus, puter arah, liter S, dan mengerem dan menghindar," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang gagal dalam ujian praktek dapat langsung mengulangnya pada hari yang sama tanpa harus menunggu lama. 

"Jika gagal, langsung ulang. Tidak perlu antri lagi," jelasnya.

Setelah meninjau langsung lintasan uji praktek di Mapolres Lombok Tengah, ia menyatakan bahwa Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah sudah siap untuk melaksanakan ujian praktek SIM baru. Ia menghimbau kepada masyarakat pemohon SIM baru untuk mengikuti prosedur yang ada dan tidak mudah percaya dengan calo.

"SIM adalah lisensi, lisensi adalah keterampilan, kemampuan, dan perilaku seseorang untuk mengemudi kendaraan bermotor. Ikuti tes sesuai kemampuan Anda," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK menyatakan bahwa Sat Lantas Polres Lombok Tengah sudah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk ujian praktek SIM baru. (red.) 


Berikut Videonya: