H. M Tohri Azhari kuasa hukum keluarga S. Photo:RNETnews

RNETnews.com,Lombok Barat,-Anak kandung Caleg S ,pria asal Kecamatan Sekotong Lombok Barat, yang diamuk warga karena diduga telah melakukan perbutan asusila terhadap putrinya sendiri akhirnya buka suara,atas peristiwa yang dialami ayahnya. 


Melalui H. M Tohri Azhari kuasa hukum keluarganya mengatakan, putri korban membantah dan mengaku tidak pernah mengalami perbuatan asusila oleh ayah kandungnya. 


"Saat pemeriksaan kami mendampingi korban,korban mengaku bahwa sama sekali tidak pernah terjadi yang namanya pelecehan terhadap dirinya,pelecehan ringan ataupun sampai terjadinya persetubuhan atau pemerkosaan anak" ucap Tohri pada media. Selasa (18/07) 


Lebih lanjut Tohri mengatakan, isu itu sengaja dibuat agar masalah itu membesar. 


"itu adalah isu hoax yang sengaja dibuat untuk bagaimana masalah ini membesar " lanjutnya. 


Iya juga menyampaikan pernyataan putrinya S bahwa, keduanya saling menyayangi selayaknya anak dengan orang tuanya. 


"pengakuan dari anaknya adalah,dia adalah orang tua yang baik, saya disayang seperti bagaimana layaknya seorang bapak kepada anaknya,dan bagaimana dia memperlakukan diri,anak memposisikan diri anak kepada bapaknya"terangnya


Tohri juga menuturkan, putri S tidak pernah diperlakukan secara berlebihan yang menjurus ke perbuatan asusila. 


"anaknya mengatakan,perlakuan bapaknya biasa dan tidak pernah bapak itu memperlakukan dia berlebihan, apalagi yang diisukan saat ini sampai terjadinya penganiayaan,terjadinya pemerkosaan,pelecehan seksual tidak terjadi" katanya. 


Atas kejadian itu,keluarga korban telah menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa yang dialami S kepada pihak kepolisan. 


"kami ingin supaya jangan hanya pion-pion yang dimanfaatkan oleh sutradara ini yang diproses,kami ingin yang menjadi aktor intelektualnya juga diproses, dengan itu kami sudah melakukan laporan tertulis dan tadi malam sekitar jam 10 udah masuk laporan polisi." tandasnya. (red.)