Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda NTB, Senin (05/06). Photo: Istimewa |
Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, Sp.EM menjelaskan tujuan diadakannya kerjasama dengan BPJS Kesehatan, agar RS Mandalika mampu hadir sebagai penyedia layanan kesehatan di masyarakat luas di wilayah Lombok Tengah dan sekitarnya.
"Kami sudah melalui proses audit dari BPJS kesehatan cukup ketat, Alhamdulillah teman - teman di RS Mandalika mampu memenuhi persyaratan dari BPJS kesehatan, sehingga pada hari ini melakukan PKS," tuturnya.
Sementara itu sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Sakit Mandalika di lingkar Destinasi Parisawa Super Prioritas (DPSP) Mandalika menjadi sebuah keharusan memiliki pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, salah satunya adanya pelayanan BPJS Kesehatan.
"RS Mandalika kedepan akan menjadi atensi kami, keberadaan nya di Epicentrum pariwisata, menyebabkan RS mandilka menjadi suatu hal yang penting, kolaborasi ini diharapkan menaikkan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat," tutur Miq Gite.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan terus mengupgrade kondisi RS Mandalika, sehingga pelayanannya semakin optimal.
"InsyaAllah kita melakukan PKS sebagai komitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat, kuantitas dan kualitas dari RS Mandalika terus meningkat," ungkapnya. (rls/red.)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.