Atas kejadian tersebut Polisi yang mendapatkan laporan dari warga langsung menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP.
"Saat tiba di lokasi beberapa warga tampak sedang melihat sosok bayi tersebut dalam keadaan tidak terbungkus dan terapung di kali yang berada di balakang kantor desa setempat,"ungkap Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH. Sore ini (25/06/2023)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mayat bayi tersebut pertama dilihat oleh saksi warga setempat yang ingin mandi di kali tersebut, namun saat melihat bayi tersebut dalam keadaan terapung, Saksi I memanggil Saksi II yang juga warga setempat dan menceritakan prihal tersebut.
Oleh salah seorang Saksi melaporkan ke rumah Bidan Desa setempat serta masyarakat dan kantor Polsek Longsar.
"Bayi tersebut dibopong ke daratan sambil menunggu anggota dari Reskrim Unit PPA Polresta Mataram yang telah dikordinasikan sebelumnya,"jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan Bayi tersebut diperkirakan lahir 2 hari lalu, terlihat beberapa bagian tubuh berwarna lebam kebiru-biruan. Berdasarkan analisa unit Reskrim Polsek Lingsar bayi tersebut sengaja di taruh oleh oknum tertentu yang diperkirakan hasil dari hubungan gelap.
"Kami bersama Sat Reskrim Polresta Mataram akan melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap siapa pelaku dari oknum yang telah sengaja membuang bayi tersebut. Kami akan upayakan untuk dapat mengungkap pelakunya,"jelas Kapolsek.
Penemuan Bayi di kali tersebut merupakan peristiwa pertamakali terjadi, oleh karena itu pihak Polsek Lingsar akan berupaya dengan maksimal agar dapat mengungkap pelaku dibalik kasus tersebut.
"Saat ini Bayi tersebut sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya. (rls)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.