Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, LegeWarman. Photo: RA


RNETnews.com,Lombok Tengah - Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah angkat bicara soal adanya salah satu oknum anggota Dewan yang ditangkap akibat sabu


Badan Kehormatan Dewan Lege Warman mengatakan bahwa, pihaknya masih mempelajari hal itu sambil menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian soal adanya penangkapan kepada oknum anggota dewan itu


"Kita akan pelajari terlebih dahulu sambil menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian," ungkapnya Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Ahad Sore (28|5)


Ditanyakan soal sikap BKD nantinya jika memang terbukti Oknum Anggota tersebut bersalah, ia mengatakan akan pelajari sejauh mana keterlibatannya


"Maknnya kita akan pelajari terlebih dahulu sejauh mana keterlibatannya," terangnya


Selain itu, pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan kepengurusan partai yang bersangkutan


"Sekalian kita akan bangun komunikasi dengan kepengurusan partai yang bersangkutan," ujarnya


Seperti diketahui, Oknum Anggota Dewan yang masih aktif itu diamankan pihak kepolisian kemarin di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. (RA)