Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis. Photo: Rizal |
RNETnews.com,NTB - Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis menyoroti masih banyaknya Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Timur yang tidak mengantongi izin dalam melakukan aktivitas,apalagi tidak terdaftar di kantor Kementerian Agama Lotim.
Maka ini tentunya menjadi perhatian pihak Kemenag Lotim selaku leading sektornya untuk bertindak tegas, agar tidak terjadi masalah yang sama nantinya kedepannya.
Demikian ditegaskan Kejari Lotim dalam pertemuan dengan forum pimpinan Ponpes se-Lotim,Unsur Forkopimda dan Kementerian Agama Lotim.Dengan bertempat di kantor Bupati Lotim,Selasa (23|5).
" Kita melihat masih banyak Ponpes tak mengantongi izin tapi diberikan untuk melakukan aktivitas atau menjalankan proses belajar mengajar," tegasnya.
Menurutnya seharusnya di Lotim tempat yang paling aman untuk belajar di Ponpes,akan tapi dengan adanya kejadian yang belakangan menjadi pembicaraan publik.
Maka untuk itulah semua pihak harus tegas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Ponpes yang berpotensi merugikan.
" Pengawasan terhadap ponpes yang ada harus dilakukan kontinyu,sedangkan ponpes yang tak Kantongi izin harus diberikan tindakan tegas," tandasnya. (Rizal)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.