Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah. Photo: Riki |
Adnan Muksin mengatakan bahwa, pemutahiran data tersebut dilakukan selama sebulan oleh petugas. Dimana sebanyak 3315 petugas pantarlih turun mendata masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah
"3315 itu tersebar di 154 Desa dan 12 Kecamatan," katanya Kamis (6|4)
Lanjut Adnan, saat ini terdapat 3315 TPS di Lombok Tengah, namun ditambah dengan 1 TPS di Rutan Kelas IIB Praya
"Kita siapakan satu TPS khusus disana," terangnya
Kemudian di masing-masing PPS sudah melaksanakan pleno pada 30-31 Maret lalu, begitu juga dengan PPK yang sudah melaksanakan pleno pada 5 April
"Untuk jumlah pemilih laki-laki 378.654, perempuan 399.983 sehingga jumlah pemilih menjadi 778.637 DPS," ungkapnya
Namun untuk para penilih yang masih belum terdaftar di DPS maupun di DPT bisa menggunakan kartu identitas seperti KTP sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dengan ketentuan bisa memilih sebelum satu jam pemungutan suara. (Riki)
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.