RNETNEWS,LOMBOK TIMUR-Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur akan memanggil Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023. Sedangkan surat panggilan sudah dilayangkan jauh sebelumnya.
Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati saat dikonfirmasi. " Rabu besok kita akan panggil Bupati Lotim untuk dilakukan klarifikasi," tegasnya.
Menurutnya pemanggilan Bupati Lotim terkait dengan kehadirannya saat kedatangan Balon Presiden Anis Baswedan di lapangan Gotong Royong Masbagik pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 lalu.
Bahkan Bupati Lotim dalam orasinya politiknya mengajak masyarakat untuk memilih Balon Presiden,Anies Baswedan tersebut.Sedangkan pada satu ini saat ini proses tahapan pemilu sedang berjalan.
" Bupati kita panggil nantinya untuk diklarifikasi atas kehadirannya,karena yang bersangkutan merupakan pejabat negara," tukasnya.
Sementara itu,lanjutnya pihaknya juga melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap panitia kedatangan Balon Presiden, Anies Baswedan yakni Mustayib yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem Lotim.
Hal tersebut mengenai masalah kehadiran Bupati Lotim dalam kegiatan tersebut,sehingga inilah yang dilakukan klarifikasi nantinya.
" Kita sudah agendakan pemanggilan terhadap Bupati Lotim sehingga mudah-mudahan yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami," tandasnya.
Sementara Sekretaris DPD Partai Nasdem Lotim,Mustayib membenarkan dirinya telah dipanggil Bawaslu Lotim Hari Jumat lalu, terkait dengan masalah kehadiran Bupati Lotim saat kedatangan Capres dari Nasdem, Anies Baswedan di Lapangan Gotong Royong Masbagik tanggal 30 Januari 2023.
" Yang jelas secara resmi tidak ada undangan untuk Bupati Lotim, tapi tidak tahu secara lisan,karena kami mengundang secara umum," tegasnya.(Sr).
0Komentar
Berkomentar dengan mencantumkan link promosi otomatis kami hapus.